Polda Kalteng – Polres Kotawaringin Timur – Semenjak terjadinya pandemi Covid-19, Personil Polsek Cempaga Rutin melaksanakan Giat Operasi Yustisi pendisiplinan Prokes Covid-19. Kegiatan hari ini dilaksanakan di Pasar Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga. Hal tersebut dilaksanakan guna meghambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Dalam giat Operasi Yustisi tadi, “Kami masih menemukan 5 (lima) pelanggar yang tidak memakai masker,” Ucap Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H, mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si.(Jumat/17/09/2021).
Ketika Operasi Yustisi berlangsung, Personil Polsek Cempaga terlihat membagikan masker kepada warga yang terjaring. Serta terlihat memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.