Polsek Sungai Sampit Gencarkan Sosialisasi Bahaya Karhutla

Kepolisian Sektor Sungai Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur terus gencar melaksanakan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan di wilayah mereka di Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Kapolsek Sungai Sampit Iptu Sudiyanto mengatakan, sosialisasi kembali dilaksanakan terkait maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan atau lahan di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Jum’at (17/9/2021).

Bacaan Lainnya

“Ini bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kami terus mengingatkan masyarakat karena karhutla ini akan menimbulkan dampak buruk bagi kita semua,” kata Sudiyanto.

Sosialisasi kali ini dilaksanakan di Desa Bagendang Permai. Sosialisasi dilakukan oleh petugas piket Polsek Sungai Sampit.

Sasaran sosialisasi ini adalah pekebun dan warga di Desa Bagendang Permai. Personel Sungai Sampit langsung turun ke areal pertanian untuk melakukan sosialisasi.

Dalam kesempatan tersebut petugas piket Polsek Sungai Sampit menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, meminta kepada warga agar bersama-sama menjaga agar tidak terjadi pelanggaran pembakaran hutan atau lahan serta menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Masyarakat menanggapi positif sosialisasi tersebut.

“Kami berharap masyarakat bersama-sama pemerintah mencegah kebakaran hutan dan lahan karena dampaknya akan merugikan kita semua,” pungkas Sudiyanto.

Pos terkait