Kotim ( 19/09/2021 ) – Satuan Lalu Lintas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng bersama Tim gabungan yang terdiri dari UKL Polres kotim dan Tim Gugus Tugas Covid – 19 Kab.Kotim gencar melakukan Ops Yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 di wilayah hukum Polres Kotim.
Adapun sasaran Ops Yustisi kali ini di fokuskan pada tempat-tempat keramaian diantaranya Rumah makan, Cafe / Angkringan , warung nongkrong dan obyek vital di sekitar Jl.MT.Haryono dan Jl.HM.Arsyad Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng .
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan sesuai dengan kebijakan pemerintah, diantaranya penggunaan masker dan tidak berkerumun ,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Tim gabungan juga memberikan himbauan dan mengajak pengunjung Cafe yang mayoritas para remaja agar tidak mengabaikan Protokol kesehatan sebagai salah satu langkah pencegahan virus Covid – 19 dengan menerapkan 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
“Setiap hari kami melaksanakan operasi yustisi sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, “jelas Kasat. (RSN/Lts)