Kotim (17/09/2021) – Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng terus melaksanakan Patroli untuk memantau penerapan Protokol Kesehatan di sejumlah pusat perbelanjaan, salah satunya di Kawasan Perbelanjaan Mentaya Town Palace Jl.Iskandar Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Adapun sasaran difokuskan untuk memantau aktivitas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, diantaranya tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat lantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan pihaknya melakukan pemantauan agar tidak ada yang melanggar protokol kesehatan, kita tentu harus terus waspada terhadap penyebaran Covid-19, ” jelasnya.
Dalam kesempatan, Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan virus Covid -19 dengan selalu menerapkan 5M mulai dari penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, serta terus menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.
Selain itu, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat maupun pengguna jalan agar mematuhi tata tertib berlalu lintas di jalan, seperti tidak menggunakan HP saat berkendara dan terganggunya konsentrasi akibat alkohol / obat terlarang, menyalakan lampu utama pada siang hari (Light On), mengancingkan tali helm dengan benar dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.
“kegiatan ini setidaknya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan, dan mengutamkan keselamatan dalam berlalu lintas, ” jelas Kasat.(RSN/Lts)