Kotim (16/09/2021) – Satuan Lalu Lintas Polres Kotim melaksanakan kegiatan Patroli dan pemantauan tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Covid 19 ( Virus Corona ).
Dalam kegiatan Patroli dilakukan Sambil memberikan himbauan dan edukasi dengan menggunakan pengeras suara dan Papan Portabel, mendatangi tempat -tempat keramaian berkumpulnya masyarakat di Kompleks Pertokoan Jl.Jenderal Sudirman KM.1 Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan ini dalam rangka mendukung kebijakan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 29 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. ” jelasnya.
Tidak hanya kepada masyarakat saja yang diberikan himbauan, juga termasuk para pelaku usaha di Kompleks Pertokoan Kawasan Pasar Berdikari diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan diantaranya menyediakan tempat Cuci tangan atau hand sanitizer.
“Protokol kesehatan harus menjadi sebuah kebiasaan, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung kami berikan teguran. Setelah itu kami berikan masker.” jelas Kasat.(RSN/Lts)