Kotim (23/09/2021) – Anggota Sat Sabhara Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Patroli dan Yustisi Gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dikota Sampit, Kab. Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kasat Sabhara Polres Kotim AKP Suroto, S.H menjelaskan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19 yang sampai sekarang maish diupayakan dengan memberikan sosialisasi kepada pemilik acara pernikahan yang berlangsung di Gedung Wanita dan Gedung Serba Guna Sampit.
Kegiatan dilaksanakan pada haru Minggu, dimana hari tersebut masyarakat tengah melangsungkan pernikahan dan mengundang kerumunan yang sangat diperlukan pengawasan agar pengunjung maupun tuan rumah selalu patuh protokol kesehatan.
Juga AKBP Suroto, S.H. selaku Kasat Sabhara Polres Kotim menambahkan bahwa sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan rutin agar warga dapat lebih memahami situasi pandemi dan lebih waspada terkait virus covid yang saat ini belum berakhir.