Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Prokes di pangkalan ojek

Kotim ( 27/01/2022 )  Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng kembali turun Sosialisasikan prokes , terhadap masyarakat Tukang Ojek  di Jl. Rahadi Usman Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19 yang semakin bertambah di kota Sampit.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K., M.M melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan tujuan   Sosialisasikan   ini adalah mengajak partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan masa pandemi ini, serta diharapkan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di kabupaten Kotim, ”jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi safety Riding agar masyarakat tetap tertib dalam berlalulintas di jalan serta tetap memperhatikan guna menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas pada masa pandemi Covid 19.

“Dengan harapan melalui kegiatan ini masyarakat bisa lebih Peduli terkait Pencegahan Penyebaran Covid – 19 dan Kamseltibcar lantas”, jelas Kasat.(Sep/Lts)

Pos terkait