Kotim (27/03/2022) – Satpolairud Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara Patroli dan sosialisasi serta memberi imbauan khususnya kepada masyarakat Pesisir Das Mentaya Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Piket Satpolairud menghimbau kepada masyarakat terciptanya suasana keakraban dengan masyarakat dalam menjaga stabilitas serta bencana lingkungan yang terjadi atas kelalaian dari beberapa unsur masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kasat Polairud Polres Kotim AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak, S.H. menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi Kebakaran hutan dan lahan maka Satpolairud Polres Kotim secara rutin akan terus-menerus melakukan Patroli sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemetaan daerah – daerah rawan kebakaran hutan dan lahanmaka dilaksanakan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor : Mak/ 01/II/2021 Tentang : SANKSI PIDANA TERHADAP PEMBAKARAN HUTAN DAN ATAU LAHAN. Kegiatan tersebut dimaksudkan agar masyarakat mengetahui Sanksi Pidana terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan sehingga dapat mencegah terjadinya pembakaran Hutan dan Lahan menjelang datangnya Musim Kemarau.
“Semoga dengan adanya kegiatan tersebut, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengolah lahan atau hutan dengan cara dibakar, sehingga tidak terjadi kebakaran hutan lahan yang sangat merugikan kita semua”jelas Kasat .(polairut)