Sosialisasi dan Himbauan Larangan karhutla dan Ilegal logging

Kotim (28/01/2022) Kapolsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan Larangan membakar Hutan dan Lahan serta Ileggal logging

Mengingat Dampaknya dengan kesehatan terutama Penyakit ISPA dan Banjir pada saat musim Hujan Kapolsek memberikan Sosialisasi tentang Larangan membakar hutan dan lahan serta Ilegal logging kepada warga Desa Hanaut

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek selalu selalu mengingatkan kepada warga sanksi hukuman bagi yang melanggar akan dikenakan hukuman kurungan penjara maupun Denda milyaran rupiah

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K , M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH mengatakan Bahwa Sosialisasi dan Himbauan tentang Karhutla dan Ilegal logging agar masyarakat mengetahui sanksi Hukuman warga yang melanggar ujarnya.(Hanaut 01)

Pos terkait