Tekan Laka Lantas, Polres Kotim Giatkan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

Kotim (10/11/2021 ) Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas dan keselamatan dalam berlalu lintas untuk menekan meningkatnya angka kecelakaan diwilayah Hukum Polres Kotim.

Adapun kegiatan dengan sasaran Para Sopir Dump Truck maupun Truck Kontainer yang sedang beristirahat di rest area Jl.HM.Arsyad Depo KM.7 Sampit Desa Eka Bahurui, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan ini bertujuan menanamkan disiplin berlalu lintas terhadap para sopir untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas agar mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, ” jelasnya.

Dalam himbauanya, petugas patroli menghimbau agar para Sopir senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan, senantiasa mematuhi peraturan lalulintas yang ada, jangan pernah melakukan pelanggaran lalu lintas karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara yang lain, bila merasa lelah atau mengantuk untuk segera beristirahat jangan memaksakan diri melanjutkan perjalanan.

Petugas juga memberikan beberapa penekanan kepada Para Sopir, diantaranya agar tidak memakirkan kendaraannya di badan jalan demi keselamatan pengguna jalan lain, apabila dalam kondisi darurat maka wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain guna mencegah Kecelakaan Lalu Lintas.

Selain itu, dalam rangka upaya meminimalisir penyebaran Virus Covid-19, petugas juga memberikan edukasi tentang penting nya disiplin Protokol Kesehatan guna pencegahan virus Covid -19 dengan selalu menerapkan 6M mulai dari penggunaan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan,membatasi mobilitas serta menghindari makan bersama ditempat umum.

“Jangan dianggap sepele fungsi penggunaan masker ketika kita beraktivitas diluar rumah, ” jelas Kasat. (RSN/Lts)

Pos terkait