baritorayapost.com, PULANG PISAU – Dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kahayan Hilir bersama unsur terkait melaksanakan Patroli Terpadu pengecekan sarana dan prasarana yang ada di desa dan kelurahan di wilayah kecamatan Kahayan Hilir.
Kegiatan diawali dengan Apel bersama di pimpin Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Rodie Damhodie, Camat Kahayan Hilir Agustinuah, Personil TNI, BPBD, Pemdes Mantaren 1, Anjir Pulang Pisau dan Perwakilan Kelurahan Bereng, dan MPA.
Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Rodie Damhodie mengatakan bahwa kegiatan Patroli Terpadu ini merupakan kegiatan yang berulang dan wajib dilaksanakan. Karena kata Kapolsek, situasi El Nino saat ini sudah masuk ke wilayah Pulang Pisau. Sehingga cuaca panas dibarengi dengan kenaikan suhu yang biasa ada dikisaran 32 derajat celsius saat ini sudah berada dikisaran 36 hingga 38 celcius.
Yang mana, kata Rodie, atas kenaikan suhu tersebut, dan kita tahu bahwa kondisi air juga mulai turun, gambut mulai mengering.
” Untuk mengantisipasi perihal tersebut, Polsek Kahayan Hilir melakukan kegiatan Patroli Gabungan bersama TNI, BPBD, Camat Kahayan Hilir, Masyarakat Peduli Api atau MPA dan pemerintah desa Mantaren 1, Anjir Pulang Pisau dan Kelurahan Bereng melakukan pengecekan sarana dan prasarana yang dimiliki pemerintah desa dan kelurahan dan stakeholder lainnya, ” ucap Rodie Damhodie.
Gunanya, tegas Rosie, adalah untuk kesiapsiagaan dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.
” Artinya, nanti jika terjadi kebakaran hutan dan lahan,. kita dapat menanggulanginya dengan cepat. Tidak lagi ada alasan kendala sarana dan prasarana, ” tegas Rodie.
Dia menjelaskan Patroli Terpadu ini dilaksanakan dalam rangka pengecekan sarana dan prasarana yang ada di desa dan kelurahan di wilayah kecamatan Kahayan Hilir.
“Hari ini Patroli Terpadu dilaksanakan di Desa Mantaren 1, Anjir Pulang Pisau dan Kelurahan Bereng dan akan dilaksanakan secara kontinyu di desa dan kelurahan di kecamatan Kahayan Hilir secara terjadwal,” tandanya
Kepada masyarakat, khususnya di kecamatan Kahayan Hilir, Kapolsek menghimbau agar tidak ada lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan apapun bentuknya. Karena kita melihat cuaca saat ini yang cukup ekstrim.
” Secara tegas, dengan peraturan dan regulasi yang ada, baik perundang-undangan dan Perda maupun Pergub no 1 tahun 2020 tentang pengendalian Karhutla bahwa akan dilaksanakan tindakan tegas kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan, ” pungkasnya. (BS/BRP)