Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, berikan himbauan upaya untuk pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (08/02/2022)
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H, memerintahkan kepada Anggota untuk tidak bosan-bosannya menyampaikan dan mengajak warga secara bersama-sama mencegah penyebaran Covid -19, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker
Tidak hanya memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan, Kanit Provos juga membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah, guna mencegah terjadinya Covid- 19.
sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak kepada warga untuk mendaftarkan diri ke Puskesmas terdekat bagi warga yang belum di Vaksin, Akan tetapi bagi warga yang sudah di suntik vaksin agar tetap mempedomani Protokol Kesehatan Covid-19 ketika melakukan kegiatan sehari hari