Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya – Desa Badirih, Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu Yuniwan Lukman melaksanakan kegiatan monitoring ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah di binaannya, Kamis (24/03/2022) Pagi.
Bertempat di Desa Tahai Jaya Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng, Personel Bhabinkamtibmas menyambangi kios / warung Sembako yang menjual minyak goreng, tujuan pengecekan ini adalah untuk memastikan jalur distribusi minyak goreng dari produsen, distributor, agen hingga ke pasaran Desa Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Lancar tidak terhambat.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kami akan selalu mengawal pendistribusian minyak goreng di pasaran, kami pastikan minyak goreng aman untuk masyarakat Pulang Pisau
“kami telah melakukan koordinasi kepada penyedia minyak goreng disetiap kios ataupun agen di kecamatan Maliku agar berupaya menyalurkan produksi minyak goreng yang sudah ada, sehingga masyarakat mudah mendapatkan minyak goreng”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser.