Polres Pulang Pisau – Sebagai langkah dalam Mengantisipasi terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya – Desa Badirih Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu Yuniwan Lukman gencar melaksanakan Sambang Desa Binaan untuk sampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan, Senin (04/04/2022) Pagi.
Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan gencar dilaksanakan oleh Aiptu Lukman dalam rangka sebagai upaya Pencegahan terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Maliku
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada warga masyarakat merupakan upaya pencegahan terjadinya Karhutla, dengan memberikan edukasi kepada warga masyarakat kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran hutan ataupun lahan
“Dalam setiap kegiatan sambang atau sosialisasi Personel kami tetap mematuhi Protokol kesehatan mengingat kita masih dalam masa Pandemi Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.