Polres Pulang Pisau – Kanitbinmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brikpa Sikin Wuryanto dan Bhabinkamtibmas Bripka I Wayan D.A., sampaikan himbauan Prokes dalam rangka pendisiplinan Protokol kesehatan dilingkungan warga masyarakat sebagai upaya mencegah serta menekan Penyebaran Virus Covid – 19, Senin (14/03/2022) Pagi
Sebagai langkah antisipasi terbentuknya klaster baru, Kanitsamapta dan Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan Prokes kepada warga masyarakat, hal ini dilakukan agar kepatuhan warga masyarakat terhadap aturan Prokes terus dapat terlaksana dengan baik
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kami menghimbau dan menyarankan warga masyarakat agar tetap mempedomani Prokes selama melakukan aktivitas diluar rumah, hal ini perlu dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid – 19
“Penerapan protokol kesehatan yang ketat sangatlah dibutuhkan saat pandemi ini agar kita semua bisa kembali hidup dan beraktivitas dengan normal kembali”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.