Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya – Desa Badirih Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu Yuniwan Lukman, melaksanakan pendisiplinan Prokes warga masyarakat di lokasi pasar mingguan serta menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat serta pedagang pasar mingguan untuk disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan Covid – 19, Selasa (22/02/2022) pagi.
Pandemi Covid – 19 yang masih belum berakhir menyebabkan kita semua masih harus patuhi prokes dengan baik, Kegiatan yang dilaksanakan oleh Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku dilokasi pasar mingguan bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam upaya menekan penyebaran Virus Covid – 19
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Selama Pandemi Covid – 19 belum berakhir, kami meghimbau kepada warga masyarakat ayo kita patuhi protokol kesehatan, terutama dilokasi pasar harian yang terjadi kerumunan aktivitas warga masyarakat, mari kita bersatu untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19 ini
“Kami berharap warga masyarakat bisa mendisiplinkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan guna menuju kehidupan yang normal kembali”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.