Cek Ketersedian Minyak Goreng, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Patroli Pasar dan Toko Sembako

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Cek dan melakukan pemantauan ketersediaan minyak goreng di kelurahan diwilayah binaan Bhabinkamtibmas, Senin (28/03/2022).

Ini dilakukan guna memantau situasi ekonomi terkini tentang kelangkaan ketersedian minyak goreng pada umumnya.

Bacaan Lainnya

Dampak kelangkaan minyak goreng di pasaran berimbas di wilayah Kecamatan Maliku, atas dasar petunjuk dan arahan Kakorbinmas kepada PJU korbinmas, Baharkam dan Dirbinmas tentang arahan tertinggi Polri pengawasan distribusi minyak goreng curah.

Turunan pelaksanaan tugas di lapangan di jabarkan Bhabinkamtibmas dengan turun kepasar-pasar (ke lapangan) untuk melakukan pengecekan ketersedian minyak goreng.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., berikan arahan kepada Bhabinkamtibmas, untuk mengecek ketersedian minyak goreng sudah ada di pasaran atau belum terutama minyak goreng curah yang digunakan oleh industri kecil dan rumah tangga, Cek berapa harga jual minyak goreng curah dipasaran, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, Pemantauan ke pasar – pasar fungsi binmas dan Bhabinkamtibmas dapat mengarahkan komunitas bimas Polri (Pokdar Kamtibmas, Senkom Mitra Polri, KBPP Polri, Pramuka Saka Bhayangkara). Mengingatkan kembali bahwa tugas bhabinkamtibmas hanya memastikan stock minyak goreng curah ada dan harga sudah sesuai atau belum dengan HET yang telah ditetapkan Pemerintah, jelas Kapolsek.

“Mari kita secara bijak menyingkapi kelangkaan minyak goreng, jangan menyebar hoaks dan isu yang menyesatkan, saling berbagi dan tidak membeli minyak goreng dengan jumlah yang banyak,” terang Kapolsek Maliku.

Pos terkait