Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, Tidak henti-hentinya melakukan upaya, dengan mengajak Masyarakat Desa Sebangau Permai agar selalu menggunakan masker dan selalu mentaati Protokol Kesehatan terutama para lansia yang rentan terdampak Covid 19 di Kec. Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Senin, 28/03/2021.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menerapkan program 5 M guna menekan penyebaran Virus COVID-19 di lingkungan warga Desa Sebangau Permai.
Personel Polsek Sebangau Kuala menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dilingkungan pemukiman warga Desa Sebangau Permai pada saat menyambangi warga.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto.S.Sos., mengatakan, agar anggota Polsek Sebangau Kuala membagikan masker sekaligus menyambangi warga desa Sebangau Permai guna menerapkan Program 5 M (Menjaga Jarak, mencuci tangan dan Memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu) kepada masyarakat Desa Sebangau Perami untuk mencegah penyebaran covid -19.
“Dengan kegiatan tersebut program 5 M yang rutin dilaksanakan diharapkan masyarakat diharapkan dapat menerapkan program 5 M tersebut di setiap kegiatan dari masyarakat di Desa Sebangau Permai, Kecamatan Sebangau Kuala, Kab.Pulang Pisau sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di pemukiman masyarakat di Desa Sebangau Permai,” ucapnya.