Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, ingatkan warga masyarakat untuk memakai masker saar melaksanakan aktivitas diluar rumah selama Pandemi Covid – 19, hal ini sangat penting sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19, Selasa (08/02/2022) Siang
Memakai masker saat pandemi Covid-19 merupakan protokol kesehatan yang harus dilakukan selama pandemi ini, saat beraktivitas diluar rumah ataupun pada tempat Kerumunan yang merupakan salah satu tempat penyebaran covid-19, prokes harus diterapkan dengan sebaik mungkin
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, masker memiliki fungsi melindungi pemakainya sert orang lain yang berada disekitar dari penularan virus Covid-19, bila terpaksa harus berada pada tempat kerumunan, jangan lupa selalu memakai masker.
“Protokol kesehatan yang telah dianjurkan merupakan langkah antisipasi kita dari penularan virus covid – 19, mari kita patuhi serta terapkan prokes dengan sebaik mungkin”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.