Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, membagikan masker kepada warga desa Paduran Sebangau Kec. Sebangau Kuala Kab. Pulang Pisau, Jum’at ( 11 / 02 / 2022 ) siang .
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menerapkan program 5 M guna menekan penyebaran Virus COVID-19 di lingkungan warga Desa Paduran Sebangau.
Personel Polsek Sebangau Kuala menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dilingkungan pemukiman warga Desa Paduran Sebangau pada saat menyambangi warga dan apabila ada situasi yang emergency atau kejadian yang terjadi di Desa Paduran Sebangau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto.S.Sos., mengatakan, agar anggota Polsek Sebangau Kuala membagikan masker sekaligus menyambangi warga desa Paduran Sebangau guna menerapkan Program 5 M (Menjaga Jarak, mencuci tangan dan Memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu) kepada masyarakat Desa Paduran Sebangau untuk mencegah penyebaran covid -19.
“Dengan kegiatan tersebut program 5 M yang rutin dilaksanakan diharapkan masyarakat diharapkan dapat menerapkan program 5 M tersebut di setiap kegiatan dari masyarakat di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kab.Pulang Pisau sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di pemukiman masyarakat di Desa Paduran Sebangau,” ucapnya.