Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng – Seluruh ruangan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Polres Pulang Pisau disemprot cairan disinfektan, Kamis (10/2/2022) Pagi.
Hal itu dilakukan untuk menjamin pelayanan sehat dalam rangka pencegahan persebaran virus corona (Covid-19).
Penyemprotan dilakukan pagi hari oleh anggota Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) sebelum pelayanan dimulai
Personel melakukan penyemprotan di dalam gedung khususnya ruang pelayanan publik menggunakan alat semprot manual serta menyemprot bagian luar gedung dengan sasaran halaman apel, parkir hingga ruas jalan di lingkungan kantor satpas
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono mengemukakan, penyemprotan tersebut merupakan langkah Polres Pulang Pisau dalam mencegah penularan virus berbahaya tersebut di lingkungan kepolisian.
Dia mengungkapkan, kegiatan penyemprotan rutin dilaksanakan setiap hari pada pagi atau sore disaat pelayanan masyarakat telah usai.
“Kami berupaya keras agar lingkungan kepolisian khususnya Polres Pulang Pisau tidak menjadi klaster penularan Covid-19,” tegas AKP Waryono.
Dikatakannya, selain rutin disemprot disinfektan juga diberlakukan prosedur protokol kesehatan bagi anggota maupun masyarakat yang masuk kantor Satpas SIM.
“Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, kewajiban pakai masker hingga mencuci tangan dengan sabun pada lokasi yang telah disediakan,” katanya.