baritorayapost.com, PULANG PISAU – Dalam rangka persiapan pemeliharaan dermaga di Pelabuhan Sungai Mintin dan Anjir Sampit, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolair) Polres Pulang Pisau bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau menggelar kegiatan sosialisasi kepada para operator kapal ferry dan pemangku kepentingan lainnya, pada Senin (14/07/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Pospol Mintin, Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir ini bertujuan untuk menyampaikan informasi teknis terkait rencana pemeliharaan dermaga serta pengaturan operasional kapal selama masa perbaikan berlangsung. Sosialisasi ini melibatkan unsur dinas teknis, aparat kepolisian, perangkat kecamatan, dan para operator kapal ferry yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa dermaga ferry Mintin dan Anjir Sampit akan memasuki tahap pemeliharaan selama lima bulan ke depan. Selama proses tersebut, operasional kapal ferry akan dialihkan sementara ke dermaga alternatif, yang telah ditentukan dan disepakati melalui koordinasi antara Dinas Perhubungan, operator ferry, dan pihak terkait lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Kasi Prasarana BPTD Kelas II Kalimantan Tengah Ari Sudharsono, SE., MM, Kasi Lalu Lintas Jalan, Danau Penyeberangan, dan Pengawasan BPTD Dailamianus, S.Sos., MAP., Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau Dr. Drs. Supriyadi, M.Si., dan Kasat Polairud Polres Pulang Pisau AKP Widodo, S.E.
Dalam sambutannya, Kasat Polairud Polres Pulang Pisau, AKP Widodo, S.E., menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menjaga keselamatan pelayaran selama masa pemeliharaan dermaga berlangsung.
“Kami mendukung penuh langkah pemeliharaan dermaga ini sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan dan layanan transportasi air. Satpolair akan mengintensifkan pengawasan di dermaga alternatif agar operasional berjalan aman dan tertib. Kami juga mengimbau seluruh operator ferry untuk tidak melebihi kapasitas muatan dan tetap mematuhi ketentuan keselamatan,” ujar AKP Widodo.
Senada dengan itu, pihak BPTD menyampaikan bahwa pembatasan muatan kendaraan yang melintas ke atas ferry menjadi salah satu langkah krusial guna menjaga keandalan struktur dermaga dan menjamin keselamatan pengguna jasa penyeberangan.
Sosialisasi ini merupakan langkah awal yang strategis untuk memastikan seluruh proses pemeliharaan dermaga berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur. Pemerintah daerah dan instansi terkait berkomitmen mendukung penuh kelancaran transportasi sungai yang berkelanjutan dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. (Humasrespulpis)