Penerapan Prokes 5M Untuk Menekan Penyebaran Virus Covid – 19 di Internal Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan penerapan gerakan 5M dilingkungan internal Polsek Maliku dengan tujuan menekan penyebaran Virus Covid – 19, Rabu (09/02/2022) pagi.

Gerakan 5M yang diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi merupakan modal awal untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid – 19, dalam pelaksanaan penerapan Prokes 5M ini Ps. Kanitprovos Polsek Maliku Bripka I Ketut Sudarna rutin melakukan pengawasan terhadap Personel Polsek Maliku

Bacaan Lainnya

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, dalam upaya menekan penyebaran Virus Covid – 19 kami dilingkungan internal terus menggiatkan pendisiplinan protokol kesehatan, kami juga menghimbau serta mengajak warga masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan selama pandemi Covid – 19, jangan sampai kita yang tertular atau menularkan Virus Covid – 19

“Dengan mematuhi Protokol kesehatan Covid – 19, semoga kita semua terhindar dari penularan Virus Covid – 19, kami juga menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat untuk mengikuti program Pemerintah dalam pemberian Vaksinasi Covid – 19,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Pos terkait