Personel Polsek Kahayan Tengah Wajib Melaksanakan Protokol Kesehatan sebelum melaksanakan tugas

Polres Pulang Pisau – Cegah terjadinya penularan dan penyebaran wabah Virus Corona / Covid – 19 dilingkunganya Personil Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng selalu lakukan upaya pencegahan yaitu dengan melaksanakan protokol kesehatan diri terlebih dahulu sebelum melaksanakan kegiatan rutinnya. Seperti yang dilakukan pada hari ini sebelum laksanakan tugas personil Polsek Kahayan Tengah diwajibkan terlebih dahulu Mencuci tangan, Menggunakan Masker, dan diperiksa suhu tubuhnya oleh kanit Provos Polsek Kahayan Tengah Bripka Esterio yang dalam hal ini fungsinya merupakan fungsi pengawasan terhadap Anggota Polsek Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Senin, (28/03/2022), Pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. Melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Nurheriyanto Hidayat, S.H.,M.Si menyampaikan, Kegiatan tersebut merupakan upaya personel Polsek Kahayan Tengah dalam menjaga kesehatan diri ataupun kesehatan di lingkungan sekitar sebelum turun ke tangah masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai pelindung dan pengayom masyarakat serta upaya Polsek Kahayan Tengah dalam memutus mata rantai penyebaran dari virus Corona / Covid-19 yang saat ini makin mewabah.

Bacaan Lainnya

“Karena sebagai anggota yang sehari-hari bertatap muka memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan, kebersihan dan pemahaman mengenai bahaya Virus Corona(Covid-19) anggota itu sendiri harus memberikan contoh yang baik terlebih dahulu. jangan justru anggota itu sendiri yang mengabaikan apa yang sudah di sampaikannya sehari-hari” Ungkap Akp Nurheriyanto.

Pos terkait