Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan himbauan kepada warga Masyarakat terkait Virus Corona Covid 19 di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (28/03/2022)
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H., mengatakan, himbauan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan terkait Covid 19 agar masyarakat tetap menggunakan Masker
mengingatkan warga agar menggunakan masker pada saat keluar rumah serta di himbau agar memakai masker, guna mencegah terjadinya Covid- 19
Masyarakat mengucapkan terimakasih kepada personil Polsek Kahayan kuala Telah melaksanakan Sambang dan Sosialisasi tersebut