Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid – 19 di wilkum Polsek Maliku dengan melaksanakan kegiatan pembagian masker dan sampaikan himbauan Prokes kepada warga masyarakat, Minggu (13/02/2022) Malam
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran virus Covid – 19 yang hingga saat ini masih belum berakhir, telah menjadi tugas rutin Personel Polsek Maliku dalam melaksanakan kegiatan himbauan prokes kepada warga masyarakat
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Disiplin dalam mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan adalah kunci efektif untuk menekan penyebaran Covid-19, Karena itu dibutuhkan perilaku disiplin baik secara individu yang dilakukan dengan kesadaran penuh untuk melawan Covid – 19.
“kami hadir ditengah-tengah masyarakat untuk menegakan aturan prokes dilingkungan masyarakat, kami berharap ada atau tidak ada Polisi aturan Prokes tetap diterapkan dengan baik oleh warga masyarakat”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser