Polres Pulang Pisau – sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid – 19 Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan himbauan Prokes kepada Warga masyarakat di wilkum Polsek Maliku, Rabu (23/03/2022) Siang.
Prokes yang dapat kita lakukan dengan baik yaitu prokes 5M diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi merupakan upaya dalam meminimalisir penyebaran serta penularan Virus Covid – 19
ditempat terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, ini merupakan wujud kepedulian kami dalam Upaya Pencegahan penyebaran Virus Covid – 19, upaya yang dilakukan yaitu dengan cara menyampaikan edukasi terkait Prokes yang harus diterapkan serta dipatuhi oleh warga masyarakat, hal ini juga dilakukan dalam rangka upaya menekan angka kasus konfirmasi Positif Covid – 19,
“Kami berharap agar gerakan 5M ini dijadikan sebagai pedoman kita bersama selama Pandemi Covid – 19 ini, mari bersama kita putus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19 ini dan kita semua kembali bisa beraktivitas dengan normal”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.