Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pembagian Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas -, Dalam rangka menekan serta memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau melakukan ops yustisi dengan memberikan imbauan prokes dan membagikan masker di jalan raya, Sabtu (2/4/2022)

Kegiatan ini dilakukan secara terus menerus dan masif agar warga yang sedang berkatifitas di luar rumah tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk menjaga tidak terjadinya claster penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

Adapun imbauan dan pembagian masker ini di tujukan kepada para pengguna jalan raya yang tidak menggunakan masker.

Bagi warga yang kedapatan tidak mentaati aturan protokol kesehatan langsung diberikan sanksi berupa Teguran lisan, setelah itu baru diberi masker. hal ini dilakukan sebagai efek jera bagi yang tidak taat aturan prokes Covid-19.

Ditempat lain Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono mengatakan, “Masih banyaknya warga yang kurang disiplin prokes, kami Satlantas Polres Pulang Pisau akan terus melakukan ops yustisi dengan memberikan imbauan dan juga membagikan masker kepada warga yang belum sadar dispilin prokes”, ucapnya.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ops yustisi ini bisa menyadarkan warga agar taat aturan prokes untuk menghindari serta menjauhkan mereka dari penyebaran covid-19″tutupnya.

Pos terkait