Cegah Pungutan Liar, Polsek Hanau Sosialisasikan Saber Pungli di kantir Pemerintahan

Dalam Rangka Upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di Kec. Hanau Kab. Seruyan,  Sosialisasi dan Edukasi oleh pers Polsek Hanau Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng terus dilakukan dengan sasaran  kantor pemerintahan maupun masyarakat Kec. Hanau.

Kali ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Hanau dalam hal mencegah terjadinya Pungli melakukan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada Kantor Kecamatan Hanau

Bacaan Lainnya

Adapun sosialisasi dilakukan oleh Aiptu Rusben Nadeak Kanit Samapta Polsek Hanau dan Bripka Rio Bayu saat berpatroli dan menyambangi perkantoran di Jalan Bakrie Entong Pembuang Hulu I Kec. Hanau kab. Seruyan, Selasa (5/4/2022).

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kec. Hanau yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ujarnya.

Aiptu Rusben Nadeak juga mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di Kec. Hanau.

“Bagi setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,”ucapnya.

Pos terkait