Awasi Penerapan Prokes, Satgas Covid-19 dan Polresta Palangka Raya Asistensikan Kegiatan Masyarakat

Polresta Palangka Raya – Pengawasan penerapan Standar Protokol Kesehatan (Prokes) kembali dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya pada kegiatan yang berlangsung di Kota Palangka Raya.

Pengawasan pun dilakukan dengan asistensi pada kegiatan yang digelar di beberapa hotel, yakni Hotel Aurila, Hotel Putra Kahayan, Aquarius Boutique Hotel dan Swiss Belhotel Danum, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (2/1/2022) mulai pukul 09.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Ipda Narmanto bersama personelnya yang mewakili Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dalam satgas tersebut menjelaskan, pemeriksaan penerapan prokes dengan berdasarkan beberapa aspek penting yang berpedoman pada Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 dan PPKM saat ini.

“Mulai dari penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, menjaga jarak fisik minimal 1 meter, penyediaan dan melakukan cuci tangan, Menyiapkan Hand Sanitizer, pengecekan suhu badan, menggunakan masker dan lain sebagainya,” ungkap Ipda Narmanto.

Selain pada kegiatan yang digelar pada beberapa hotel tersebut, tim juga melakukan asistensi pada kegiatan di Aula FUAD Komplek Islamic Center, Gedung Christian Center dan SD Negeri-11 Langkai Palangka Raya.

“Semoga pengawasan dan asistensi pada kegiatan masyarakat ini dapat menjaga kedisiplinan dalam hal menerapkan prokes di masa Pandemi Covid-19 saat ini, demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang aman dari Virus Corona,” pungkas Narmanto. (pm)

Pos terkait