Polresta Palangka Raya – Sebagai langkah dan upaya membantu mitigasi Wabah Covid-19 yang masih melanda saat ini, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar Patroli Tim KRYD pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya Patroli KRYD Regu III yang bergerak pada komplek Pasar Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang diawaki oleh Perwira Pengendali, Iptu Judin bersama para personelnya, Jumat (18/3/2022) mulai pukul 08.30 WIB.
Tim KRYD pun secara dialogis menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang maupun masyarakat yang sedang berada pada pasar tersebut, sembari membagikan masker sebagai bentuk kepedulian.
“Selalu ingat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), demi mencegah resiko penularan Virus Corona,” imbau Iptu Judin.
Selain mengedukasikan penerapan prokes dan membagikan masker, dirinya juga mensosialisasikan tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada Kota Palangka Raya, yang telah diterapkan berdasarkan Instruksi Mendagri dan Peraturan Walikota Palangka Raya.
“PPKM Level 3 masih diterapkan pada wilayah Kota Palangka Raya hingga saat ini, mengingat tingkat kerawanan penyebaran Virus Corona yang melanda masih tergolong cukup tinggi,” jelas Judin.
Seusai menyampaikan sosialisasi prokes pada pasar tersebut, dirinya bersama personel pun kembali bergerak melakukan hal serupa mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Garuda, Rajawali hingga Hiu Putih, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Kami akan terus berjuang melakukan berbagai upaya penanggulangan Pandemi Covid-19, diharapkan masyarakat Kota Palangka Raya pun turut membantu dan mendukungnya, dengan selalu mematuhi prokes dan PPKM,” pungkasnya. (pm)