Beri Materi MPLS SMAN-8, Polsek Sabangau Ingatkan Jauhi Pergaulan Bebas dan Kenakalan Remaja

Baritorayapost.com,Palangka Raya – Polsek Sabangau jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng dipercaya oleh pihak SMA Negeri 8 Palangka Raya untuk mengisi dan memberikan materi edukasi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Polsek Sabangau pun menghadirkan Bhabinkamtibmas, Aiptu Supriyanto untuk menyampaikan materi edukasi kepada para pelajar SMAN-8 yang berada di wilayah Kelurahan Kameloh Baru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (11/7/2025) pagi.

Bacaan Lainnya

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, materi edukasi yang disampaikan pada saat itu yakni tentang pengaruh buruk dari pergaulan bebas dan kenakalan remaja bagi para pelajar.

“Materi tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan upaya kami untuk membentengi para pelajar dari pergaulan bebas dan kenakalan remaja, yang mana kedua hal itu dapat berpengaruh buruk bagi mereka selama menjalani masa pendidikan,” jelasnya.

Iptu Ahmad Taufiq mengungkapkan bahwa pergaulan bebas dan kenakalan remaja adalah dua hal yang saling berkaitan serta merupakan perilaku menyimpang yang melewati batas norma sosial maupun hukum yang ada di dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

“Akibat dari pergaulan bebas dan kenakalan remaja tentunya akan merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungan sosial masyarakat, sehingga akan sangat mengkhawatirkan apabila para pelajar sampai terjerumus ke dalamnya,” ungkapnya.

“Oleh karena kita sebagai orang dewasa harus berperan untuk selalu mengingatkan dan melindungi mereka dari kedua hal tersebut, karena para pelajar merupakan generasi penerus pembangunan bangsa di masa depan,” pungkasnya. (pm)

Pos terkait