Berikan Rasa Aman, Polresta Palangka Raya Dampingi Penyaluran Bantuan Sosial

Polresta Palangka Raya – Personel SPKT Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Aipda Edy Irawan dan Brigadir Ach. Alfin melaksanakan pengamanan kegiatan pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial TH 2022 masa bayar I dan II tahap 1,2 dan 3 bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2022.

Edy menuturkan, kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Pos yang berlokasi di bilangan Jalan Imam Bonjol No. 03 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (2/3/2022) mulai Pukul 08.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Adapun rincian penerima bantuan sembako Tahun 2022 yakni Kelurahan Tumbang Rungan sebanyak 17 KPM (keluarga penerima manfaat), Kelurahan Pahandut seberang sebanyak 139 KPM, Kelurahan Panarung sebanyak 85 KPM, Kelurahan Tanjung Pinang sebanyak 85 KPM dan Kelurahan Petuk Katimpun sebanyak 55 KPM,” ujar Edy.

Edy menambahkan untuk per KPM mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar 600 ribu rupiah yang mana bantuan tersebut merupakan akumulasi Tahap 1, 2 dan 3 yang setiap tahapannya setiap KPM menerima bantuan sebesar 200 ribu rupiah.

Dirinya menambahkan, selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat kehadirannya di lokasi juga bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan dapat berjalan aman dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. (bib)

Pos terkait