Berjuang Mitigasi Pandemi Virus Corona, Satgas Covid-19 dan Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Asistensi

Polresta Palangka Raya – Perjuangan untuk melakukan mitigasi Wabah Virus Corona terus dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19, salah satunya dengan melakukan patroli asistensi penerapan protokol kesehatan (prokes) kegiatan di wilayahnya.

Kali ini patroli itu pun dilakukan bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, yang diwakili oleh Ipda Omar Rustafa beserta para personelnya dan beberapa instansi pemerintah terkait lainnya, dengan dipimpin oleh Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, S.E., M.Si., Rabu (9/3/2022) mulai pukul 10.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Ipda Omar pun menerangkan, beberapa kegiatan yang telah ditargetkan untuk dilakukan asistensi (pengawasa) prokes, yakni pada kegiatan Kemenkumham Kalteng di Swiss Belhotel Danum, Resepsi Pernikahan di Aula Hotel Dandang Tingang dan kegiatan Kemenag Kalteng di Hotel Neo Palma.

“Pengawasan prokes ini akan dilakukan dengan berdasarkan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2021 tentang penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional maupun lokal,” terang Ipda Omar.

Saat mengawasi beberapa kegiatan tersebut, petugas gabungan pun mengecek beberapa aspek prokes seperti, penggunaan aplikasi peduli lindungi, menjaga jarak minimal 1 (satu) meter, menyiapkan wadah cuci tangan, hand sanitizer, pengecekan suhu badan hingga penggunaan masker.

“Selain pada beberapa aspek tersebut, tim gabungan patroli asistensi juga melakukan penertiban dan penegakkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang berlaku di Kota Palangka Raya saat ini,” ungkap Omar.

PPKM Level 3 tersebut diterapkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang pemberlakuan PPKM level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tinggkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disaese 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

“Selama patroli asistensi dilakukan beberapa kegiatan masyarakat tersebut sudah berlangsung dengan mematuhi prokes yang berlaku dan ketentuan PPKM lainnya dengan cukup baik, semoga kedisiplinan ini dapat selalu dijaga dan ditingkatkan,” pungkas Omar. (pm)

Pos terkait