Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng Bripka Riswanto monitoring Mediasi Tanah di jl Nagasari km 11 Kota Palangkaraya yang dilaksanakan din Aula Basarah kel Bukit Tunggal jl Badak no 2 kec Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Bripka Riswanto mengatakan pelaksanaan mediasi ini adalah untuk empertemukan kedua belah pihak agar tidak terjadi tindak pidana yang di timbulkan karena sengketa Tanah yang masing masing memiki tanah di lokasi yang sama.
“ Karena dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak belum ada titik temu maka di anjurkan musyawarah dari kedua belah pihak di luar mediasi kelurahan , apabila tidak ketemu titik tengahnya agar di lanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,”ujarnya, Kamis (24/03/2022) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbau dan sosialisasi agar selalu mematuhi Prokes, selalu memakai masker bila beraktivitas diluar rumah dan apabila ada sesuatu hal yang mencurigakan dilingkungan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas. (Tc)