Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Terus Sosialisasikan Prokes dan 5M

Polresta Palangka Raya – Polsek Jajaran, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M Kepada Masyarakat.

Hal tersebut juga dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Briptu Jordi sembari melaksanakan patroli door to door system (DDS) di Wilayah Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Jum’at (1/4/2022) sore.

Bacaan Lainnya

Sembari berdialog, Jordi juga mengingatkan pentingnya menerapkan Prokes agar terhindar dari penularan virus corona dan mengajak warga untuk disiplin menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Penerapan prokes dan 5M dalam aktivitas sehari-hari merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Rakumpit,” tandasnya. (b1b)

Pos terkait