Blue Light Patrol Samapta, Upaya Polresta Palangka Raya Wujudkan Kamtibmas

Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus meningkatkan kegiatan Blue Light Patrol dengan menyusuri sejumlah ruas jalan dalam Kota Palangka Raya, Jum’at (25/2/2022) malam.

Patroli yang dilaksanakan oleh Bripka Christian Suhendi dan Bripda Romi Saputra tersebut menyusuri sejumlah ruas jalan dan beberapa lokasi antara lain Jalan Temanggung Tilung, G. Obos, Pos Kamling Jalan Bangas Permai, Pos Kamling Jalan Lele, Kantor Swadarma Sarana Informatika (SSI) dan Pasar Kahayan di Jalan Tjilik Riwut KM 1,5.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Siswro, S.Sos menjelaskan hal tersebut dilakukan guna mewujudkan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif di Wilayah Kota Palangka Raya.

Dirinya menambahkan, selain Kamtibmas yang kondusif, kegiatan Patroli tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi aksi balapan liar serta membatasi ruang gerak pelaku kriminal sekaligus mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan di Kota Palangka Raya.

“Kami juga mengimbau kepada warga agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan sertav mengurangi mobilitas) guna mencegah penularan Covid-19,” tandasnya. (bib)

Pos terkait