Blusukan di Pasar Besar, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Prokes dan Kamtibmas

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Seperti halnya yang dilakukan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya saat blusukan berpatroli pada komplek Pasar Besar di Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (23/3/2022) mulai pukul 11.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Di kawasan tersebut, petugas patroli, Bripka Rajianur dan rekannya pun menyampaikan sosialisasi tentang penerapan disiplin prokes kepada para pedangan maupun masyarakat yang dijumpai.

“Selalu ingat untuk menggunakan masker dan menjaga jarak fisik, demi mencegah resiko terjadinya penularan Virus Corona saat berada di luar rumah dan kawasan keramaian,” imbau Rajianur kepada masyarakat di sana.

Selain mengingatkan protokol kesehatan, ia bersama rekannya juga menyampaikan pesan kamtibmas serta mengingatkan agar selalu waspada dan berhati-hari akan tindak kriminal yang dapat terjadi kapan dan di mana saja.

“Amankan barang-barang bawaan masing-masing terutama pada kendaraan sepeda motor dan baran berharga lainnya, apabila melihat ataupun menjadi korban kejahatan segera laporkan kepada pelayanan kepolisian terdekat,” tutur Rajianur. (pm)

Pos terkait