Cegah Covid-19, Polsek Rakumpit Terus Sosialisasikan Prokes dan 5M

Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumnpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Briptu M. Syifa Bhabinkamtibmas Kelurahan Mungku Baru Polsek Rakumpit sembari berpatroli di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kecamatan Rakumpit Palangka Raya, Rabu (5/1/2022) malam.

Bacaan Lainnya

Syifa menuturkan, kehadirannya di lokasi tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dengan warga sekaligus mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.

“Mari disiplin menerapkan Prokes dan 5M guna mencegah dan meminimalisir resiko tertular Covid-19,” pungkasnya. (bib)

Pos terkait