Cegah Karhutla, Bripka Rudiyanto Rutin Giatkan Sosialisasikan Kepada Warga

Polresta Palangka Raya – Polsek Jajaran, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti Halnya yang dilaksanakan oleh Aipda Rudiyanto Bhabinkamtibmas Petuk Barunai sembari melaksanakan piket di Mako Polsek Rakumpit Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Selasa (15/2/2022) siang.

Bacaan Lainnya

Rudi mengatakan, dirinya berdialog dengan warga yang mengunjungi Mapolsek serta mensosialisasikan imbauan Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.

“Jangan membersihkan lahan dengan membakar, karena ada sanksi denda hingga penjara bagi oknum yang sengaja melakukannya dan mengakibatkan kebakaran yang luas sebagaimana tertuang didalam Makllumat Kapolda Kalteng,” pungkasnya. (bib)

Pos terkait