Cegah Kejahatan Jalanan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Bergerak Lakukan Patroli Motor

Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan patroli motor (patmor) guna mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

Patroli tersebut pun dilakukan oleh para personel Unit Patmor yang bergerak dengan dikomandoi oleh Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. di kawasan dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (19/1/2022) mulai pukul 21.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Patroli dilakukan dengan mengerahkan Unit Patmor, yang akan bergerak mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Mahir Mahar, Rajawali, Lele, Bukit Keminting, Yos Sudarso dan sekitarannya,” ungkap Kasat Samapta.

Dengan melakukan pendekatan dialogis, petugas pun mengingatkan masyarakat yang dijumpai agar berhati-hati terhadap tindak kejahatan jalanan maupun potensi kerawanan lainnya yang dapat terjadi pada saat malam hari.

“Selalu waspada dan berhati-hati pada tindak kejahatan yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, laporkan apabila melihat maupun menjadi korbannya, kami selalu bersiapsiaga untuk membantu dan melayani laporan masyarakat selama 1×24 jam,” ungkap AKP Gatoot.

Sembari menyampaikan pesan kamtibmas, petugas pun juga mengingatkan kepada masyarakat yang dijumpai agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.

“Senantiasa untuk memakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, menghindari terjadinya kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi yang tidak perlu, agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona di tengah pandemi saat ini,” pungkas Gatoot. (pm)

Pos terkait