Polresta Palangka Raya – Anggota Piket Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Briptu Yudha Alpasha melaksanakan patroli dan pengecekan tempat hiburan malam (THM) di Wilayah Kota Palangka Raya, Rabu (30/3/2022) dini hari.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam Polresta Palangka Raya Ipda Yudi Wahyudi menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna mencegah pelanggaran disiplin anggota Polri dengan mendatangi THM diluar pelaksanaan tugas.
Bripda Yudha Alpasa menuturkan, dalam pelaksanaan patroli kali ini dirinya bersama sejumlah personel tergabung dalam piket fungsi dan sentra pelayanan kepolisian (SPKT) Polresta Palangka Raya mandatangi Café & Bar O2 di Jalan Tjilik Riwut dan Café & Bar Zoom di Gedung Batang Garing Palangka Raya.
Yudha juga mengingatkan pemilik maupun pengelola THM agar selalu mengikuti peraturan jam operasional serta mematuhi protokol kesehatan (Prokes). ”Apabila ada tindakan anggota Polri yang dating kelokasi diluar pelaksanaan tugas agar segera menghubungi piket Propam untuk di tindak lanjuti,” tandasnya. (bib)