Cegah Terjadinya Kriminalitas Dini Hari, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Blue Light Patrol

Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak lakukan Blue Light Patrol guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas saat dini hari pada wilayah hukumnya.

Blue Light Patrol itu pun dilakukan oleh Bripka Christian bersama rekannya pada beberapa kawasan jalanan dan pemukiman di dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (5/2/2022) yang di mulai pada pukul 00.30 WIB.

Bacaan Lainnya

“Blue Light Patrol akan bergerak mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Mahir Mahar, RTA Milono, Temanggung Tilung, Bama Raya, Yogyakarta, G. Obos, Galaxy Raya, Yos Sudarso, Bukit Keminting, Garuda, Rajawali, Tingang, Gurame hingga Lele,” ungkap Bripka Christian.

Saat melakukan patroli tersebut, dirinya bersama rekannya pun juga menyambangi pos soskamling warga yang dijumpai pada beberapa kawasan tersebut dan berdialog mengenai situasi keamanan dan ketertiban pada kawasan tersebut.

“Selalu jaga waspada dan berhati-hati, karena gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan dapat terjadi kapan maupun di mana saja selama ada kesempatan bagi para pelaku kriminalitas, terlebih lagi saat dini hari seperti ini,” imbaunya.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas tersebut, masyarakat setempat juga diingatkan agar senantiasa mematuhi penerapan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.

“Pandemi Covid-19 masih melanda hingga saat ini, oleh karena itu selalu terapkan prokes, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi,” tutur Christian. (pm)

Pos terkait