Gunakan Papan Portabel, Aipda Edi Gunawan Sosialisasikan Prokes Kepada Warga

Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Aipda Edi Gunawan terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.

Kegiatan tersebut juga dilakukannya sembari berpatroli dan menyambangi warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Kamis (27/1/2022) siang.

Bacaan Lainnya

Edi mengungkapkan, selain berdialog dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga dirinya juga mensosialisasikan pentignya menerapkan prokes agar terhindar dari penularan virus corona dan mengajak warga untuk disiplin menerapkan 5M.

“Penerapan prokes dan 5M dalam aktivitas sehari-hari merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Rakumpit,” tandasnya. (bib)

Pos terkait