Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan rutin mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan membawa papan portabel 5M sebagaimana yang dilakukan oleh Briptu Luthfi Rizqulloh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit.
Luthfi yang sehari-hari bertugas di Wilayah Kelurahan Gaung Baru, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, menyampaikan sosialisasi prokes kepada warga Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Rt 002/ Rw 001, Kecamatan Rakumpit, Sabtu (19/3/2022) malam.
“Selalu pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 saat beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (b1b)