Polresta Palangka Raya – Personel Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Briptu Nando dan rekannya bergerak untuk menyampaikan imbauan terkait pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan prokes di wilayah hukumnya.
Penyampaian imbauan itu pun dilakukan dengan menggunakan armada mobil patroli yang dibekali dengan Publik Address (pengeras suara) pada kawasan Pasar Masyarakat di Jalan Tjilik Riwut Km. 7, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (16/3/2022) siang.
“Selalu waspada dan berhati-hati pada tindak krimalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, segera laporkan kepada pelayanan kepolisian terdekat apabila menjadi korban maupun mengetahuinya,” imbau Briptu Nando melalui publik address.
Selain pesan kamtibmas, Briptu Nando dan rekannya juga menyampaikan imbauan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat yang berada pada kawasan tersebut, mengingat Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di Kota Palangka Raya.
“Selalu ingat untuk menerapkan prokes saat beraktivitas sehari-hari, yakni dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), demi mencegah resiko penularan Virus Corona,” tuturnya.
Seusai menyampaikan pesan-pesan tersebut, ia bersama rekannya pun kembali bergerak untuk melakukan hal serupa di sepanjangan Jalan Tjilik Riwut hingga Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (pm)