Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan patroli guna menjaga keamanan objek-objek vital yang ada di wilayah hukumnya.
Patroli itu pun dilakukan secara dialogis dengan dikomandoi oleh Wakasat Samapta, Iptu Ketut Warsa yang akan bergerak menjaga keamanan objek vital di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (15/2/2022) siang.
“Patroli dialogis ini akan bergerak menjaga keamanan pada objek-objek vital yang ada di Kota Palangka Raya, seperti kantor pemerintahan, lapas, rutan hingga kawasan perbankan,” ungkap Wakasat Samapta.
Seperti halnya saat tiba di Kantor Rutan Kelas II A Palangka Raya yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 5, Iptu Ketut bersama para personelnya pun langsung disambut oleh petugas lapas yang sedang berjaga malam pada kantor tersebut.
“Kita harus selalu bersiap dan siaga saat menjaga keamanan suatu objek vital, karena suatu tindak kriminal dapat terjadi kapan dan di mana saja, serta mencegah terjadinya kejadian tahanan kabur maupun kebakaran bangunan,” tutur Ketut.
Selain untuk menjaga kondisi keamanan, patroli tersebut juga dilakukannya guna mencegah potensi kerawanan yang dapat terjadi, salah satunya yakni tindak kriminalitas maupun kejahatan pada kantor lapas tersebut.
“Guna mengantisipasi terjadinya kerawanan tersebut, kami pun akan berdialog bersama petugas yang berjaga serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengingatkan agar melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan,” jelas Ketut.
Sembari menyampaikan pesan kamtibmas, dirinya pun juga mengingatkan agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.
“Mengingatkan agar senantiasa memakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, menghindari terjadinya kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi yang tidak perlu, agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona di tengah pandemi saat ini,” pungkasnya. (pm)