Polresta Palangka Raya – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menggelar Video Conference (Vicon) bersama jajaran tiap satuan kewilayahannya, Selasa (15/2/2022) pagi.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. pun turut hadir vicon tersebut bersama para PJU secara virtual melalui Aula Wira Pratama di markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta menerangkan, vicon tersebut digelar oleh Kapolri guna membahas analisa dan evaluasi (anev) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tiap jajaran kewilayahnya saat ini.
“Poin pertama yang dibahas dalam anev ini yakni tentang perkembangan Pandemi Covid-19 di wilayah Indonesia saat ini, berdasarkan data terkini tanggal 14 Februari Tahun 2022 total kasus mencapai angka 4.844.279 orang,” ungkap Kombes Pol. Budi.
Dengan data tersebut, maka Kapolri pun mengarahkan jajaran kewilayahannya agar terus melakukan dan meningkatkan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat, terutama pada dosis satu dan dua.
“Untuk wilayah Kalimantan Tengah saat ini, hasil pelaksanaan vaksinasi Covid-19 telah mencapai persentase dosis satu 90,78 persen dan dosis dua 60,18 persen, dengan sasaran masyarakat umum, usia lansia, remaja dan anak-anak,” terang Budi.
Selain vaksinasi, upaya penanggulangan maupun pencegahan penyabaran Covid-19 di tiap jajaran pun juga dilakukan dengan menggelar Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan (prokes) yang berkoordinasi bersama Satgas Penanganan Covid-19.
“Operasi Yustisi terus dilakukan oleh Polda Kalteng beserta polres jajaran termasuk juga Polresta Palangka Raya, dengan bersinergi bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan instansi pemerintahan lainnya,” jelas Budi.
Selain itu juga dibahas tentang beberapa peristiwa menonjol yang terjadi pada Tahun 2022 ini, sehingga Kapolri pun menyampaikan sejumlah atensi dan arahan kepada para Kapolda maupun Kapolres jajaran.
“Salah satu arahan Bapak Kapolri yakni perlu ditingkatkannya langkah-langkah Presisi dengan melakukan deteksi dini pada potensi-potensi gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing, serta melakukan tindakan yang tepat, cepat serta terukur sesuai SOP,” pungkas Budi. (pm)