Kasat Samapta Pimpin Apel Pagi Satfung Satsamapta Polresta Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. berkesempatan untuk memimpin pelaksanaan apel pagi Satuan Fungsi (Satfung) yang dikomandoinya.

Apel tersebut pun digelar pada lapangan Gedung Satsamapta yang berada di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (30/3/2022) mulai dari pukul 07.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut Kasat Samapta pun menyampaikan beberapa amanat maupun arahan kepada para personel terkait pelaksanaan tugas hingga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkini.

“Pelaksanaan tugas rutin yang kita emban sebagaimana fungsi Satuan Samapta harus tetap berjalan secara rutin, demi menjaga dan memelihara kondisi kamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya,” tegas AKP Gatoot.

Dirinya menjelaskan, pelaksanaan tugas itu pun akan semakin ditingkatkan oleh Polresta Palangka Raya beserta seluruh jajarannya, sebab tak lama lagi memasuki Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada Bulan April mendatang.

“Oleh karena itu, maka kegiatan-kegiatan kepolisian pun akan ditingkatkan pelaksanaannya, mulai dari patroli dialogis, sambang kamtibmas, pengamanan hingga pencegahan terjadinya tindakan kriminalitas,” jelasnya.

Selain menjaga kamtibmas, Satuan Samapta Polresta Palangka Raya pun juga turut berpartisipasi dalam upaya penanggulangan dan mitigasi Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di wilayah hukumnya.

“Upaya penanggulangan dan mitigas Pandemi Covid-19 pun harus tetap kita lakukan, seperti dengan menyampaikan sosialisasi dan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat,” tutur Gatoot.

Salah satu bentuk dari sosialsiasi dan edukasi prokes itu pun yakni penerapan langkah 5M, yang berisikan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatas mobilitas serta interaksi.

“Selaraskan kegiatan dalam menjaga kondisi kamtibmas dengan sosialisasi prokes beserta langkah 5M, guna mencegah resiko penularan Virus Corona dalam kehidupan masyarakat sehari-hari di Kota Palangka Raya,” ungkap Gatoot.

Menutup amanatnya, dirinya pun mengingatkan para personelnya agar turut mematuhi prokes tersebut saat melaksanakan tugas sehari-hari, baik itu pelayanan dan patroli di lingkungan masyarakat serta tugas administrasi di kantor.

“Selalu ingat untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik agar tidak menimbulkan kerumunan, agar kita senantiasa terhindar dari resiko penyebaran maupun penularan Virus Corona,” pungkasnya. (pm)

Pos terkait