Kawal Pelimpahan Tahanan ke Rutan Kelas IIA, Satsamapta Polresta Palangka Raya Tegakkan Prokes

Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pengawalan proses pelimpahan tahanan ke Rutan Kelas IIA Kota Palangka Raya, Jumat (1/4/2022) pukul 11.00 WIB.

Pengawalan itu pun dilakukan oleh Bripka Nanang bersama rekannya, yang dimulai dari ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan dipantau oleh Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo.

Bacaan Lainnya

“Pengawalan dilakukan mulai dari penjemputan para tahanan di Mapolresta Palangka Raya menuju Rutan Kelas IIA Palangka Raya, guna menjaga keamanan selama keberlangsungannya,” ungkap Kasat Samapta.

Para personel yang melakukan pengawalan itu pun juga melakukan penegakkan protokol kesehatan (prokes) selama keberlangsungannya, mengingat Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.

“Menegakkan prokes dengan menerapkan dan mematuhinya selama berlangsungnya pengawalan, salah satunya yakni senantiasa memakai masker guna mencegah resiko penularan Virus Corona,” tutur AKP Gatoot.

Pengawalan pun dilakukan dengan menggunakan armada mobil tahanan milik operasional Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, dari Mapolresta Palangka Raya menuju Rutan Kelas II A Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5. (pm)

Pos terkait